Lapas Terbuka Kendal terima 100 Buku dari Perpusnas RI untuk Kuatkan Budaya Literasi Warga Binaan

    Lapas Terbuka Kendal terima 100 Buku dari Perpusnas RI untuk Kuatkan Budaya Literasi Warga Binaan
    Lapas Terbuka Kendal terima 100 Buku dari Perpusnas RI untuk Kuatkan Budaya Literasi Warga Binaan

    Kendal - Lapas Terbuka Kendal kembali memperoleh dukungan dari Perpustakaan Nasional RI berupa bantuan 100 judul/100 eksemplar buku, Senin (24/11/2025).

    Bantuan ini diserahkan sebagai langkah untuk memperkaya koleksi perpustakaan dan mendorong peningkatan budaya baca di kalangan Warga Binaan.



    ‎Ragam buku yang diberikan mencakup berbagai topik , mulai dari pengembangan karakter, pengetahuan umum, hingga bacaan keterampilan yang selanjutnya akan menjadi bagian dari layanan perpustakaan yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh Warga Binaan.



    ‎Kepala Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kendal, Roni Darmawan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan Perpusnas RI.

    ‎“Tambahan koleksi ini sangat berarti bagi kami. Selain menambah pilihan bacaan, ini juga memperluas akses literasi bagi Warga Binaan, yang merupakan bagian penting dari proses pembinaan, ” ujar Roni 

    ‎Beliau berharap kehadiran buku-buku baru tersebut mampu memotivasi Warga Binaan untuk terus belajar, memperkaya wawasan, serta meningkatkan kualitas diri selama menjalani program pembinaan.

    ‎Bantuan buku dari Perpusnas RI ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem literasi nasional. Dengan koleksi yang kini semakin lengkap, Perpustakaan Lapas Terbuka Kendal memiliki sumber bahan bacaan yang lebih variatif untuk menunjang aktivitas membaca, pelatihan, dan kegiatan edukatif lainnya.

    (Humas Lapas Terbuka Kendal) 

    jawa tengah kendal lapas terbuka kendal literasi wbp lapas terbuka kendal perpustakaan nasional
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Terbuka Kendal Sambut 20 Pegawai Magang...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Terbuka Kendal Gelar Upacara Peringatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir
    Gubernur Lemhannas: Fondasi Generasi Hebat Dibangun Dari Keluarga

    Ikuti Kami