Petugas Lapas Terbuka Kendal Ikuti Kunjungan Komisi XIII DPR RI dan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

    Petugas Lapas Terbuka Kendal Ikuti Kunjungan Komisi XIII DPR RI dan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
    Petugas Lapas Terbuka Kendal Ikuti Kunjungan Komisi XIII DPR RI dan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

    Kendal – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Kendal yang terdiri dari Plh. Kepala Lapas Terbuka Kendal, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, serta Staf turut mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Kendal, dengan agenda Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Rabu (17/12/2025).

    Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Bapak dr. Raja Faisal, menyampaikan pengarahan yang menekankan bahwa Empat Pilar Kebangsaan merupakan fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa dan stabilitas negara, khususnya di tengah tantangan global dan dinamika sosial yang semakin kompleks.

    "Pancasila harus dipahami tidak hanya sebagai ideologi, tetapi juga sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas sehari-hari, termasuk oleh aparatur negara di lingkungan Pemasyarakatan. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial menjadi prinsip yang harus tercermin dalam pelayanan dan pembinaan, " ungkapnya.

    Lebih lanjut, dr. Raja Faisal juga menyoroti pentingnya UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan hukum tertinggi yang mengatur hak dan kewajiban warga negara, serta menjadi rujukan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum. Dalam konteks Pemasyarakatan, hal ini berkaitan erat dengan pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan secara adil dan manusiawi.

    Terkait Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika, beliau menegaskan bahwa keberagaman latar belakang suku, agama, dan budaya harus dipandang sebagai kekuatan, bukan perbedaan yang memecah belah.

    Nilai toleransi dan persatuan tersebut dinilai sangat relevan untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat di dalam Lapas maupun saat Warga Binaan kembali ke lingkungan sosial.

    Keikutsertaan Petugas Lapas Terbuka Kendal dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan wawasan kebangsaan serta internalisasi nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam pelaksanaan tugas.

    Diharapkan, pemahaman tersebut dapat mendukung peningkatan profesionalisme petugas serta memperkuat pelaksanaan fungsi pembinaan yang berorientasi pada pembentukan karakter dan kesadaran berbangsa dan bernegara.

    (Humas Lapas Terbuka Kendal) 

    jawa tengah kendal lapas terbuka kendal kunja dpr ri komisi 3 pegawai lpt kendal
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Perawatan Domba Lembaga Pemasyarakatan Terbuka...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Bela Negara ke-77, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Yayasan Angling Dharma Bantah Terlibat Pungli PKL Pleburan
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T

    Ikuti Kami